Metronews

Resmi Jabat Kepala BNPT Irjen Pol. Eddy Hartono Tegaskan Komitmen Penanggulangan Terorisme di Indonesia

0

0

matajambi |

Rabu, 11 Sep 2024 14:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAKARTA, MATAJAMBI.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru dilantik, Irjen Pol. Eddy Hartono, menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh amanah yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo terkait upaya penanggulangan terorisme di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024, usai pelantikannya.

Dalam sambutannya, Eddy Hartono menggarisbawahi tiga aspek utama yang akan menjadi fokus BNPT dalam pencegahan terorisme, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

"Pertama, amanah dari Bapak Presiden akan kami laksanakan sebaik mungkin," ujar Eddy Hartono. Ia menambahkan bahwa BNPT akan melanjutkan strategi-strategi yang telah dijalankan oleh pendahulunya, Komjen Rycko Amelza Dahniel.

"Kami akan meneruskan apa yang sudah ditorehkan oleh pejabat sebelumnya. Intinya, BNPT akan terus berperan sebagai koordinator untuk mensinergikan kementerian dan lembaga dalam upaya pencegahan terorisme," tambah Hartono.

Baca Juga : Irjen Eddy Hartono Resmi Dilantik Presiden Jokowi Menjabat Kepala BNPT

Lebih lanjut, Eddy Hartono menjelaskan pentingnya peran negara dalam menghadapi terorisme. Sesuai arahan Presiden, negara harus aktif hadir dalam upaya pencegahan, baik melalui kebijakan maupun tindakan konkret di lapangan.

"Presiden sering menekankan bahwa negara harus hadir dalam melaksanakan pencegahan terorisme," tuturnya.

Dengan fokus pada sinergi antar lembaga serta strategi pencegahan yang berkelanjutan, BNPT di bawah kepemimpinan Irjen Eddy Hartono berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan efektif, sehingga upaya penanggulangan terorisme di Indonesia semakin optimal.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER