Hukum

Terkuak! Mayat Wanita dalam Lemari Gegerkan Kota Jambi, Polisi Buru Pelaku

0

0

matajambi |

Kamis, 26 Sep 2024 09:21 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Penemuan jasad seorang wanita di dalam lemari di Kos Imron, Pakuan Baru, Thehok, Kota Jambi, mengguncang warga setempat.

Wanita malang tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh sepenuhnya berada di dalam lemari dengan pintu yang tertutup rapat.

Lokasi penemuan mayat ini berada di Kos Imron, tepatnya di RT 7, Kasuari 1, Pakuan Baru, Thehok, Kota Jambi, pada Rabu, 25 September 2024.

Mendapat laporan penemuan mayat, pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk mengevakuasi dan menyelidiki lokasi kejadian.

Baca Juga : Fakta Mengejutkan! Mayat Wanita Muda Mantan LC Ditemukan di Lemari Kos di Jambi

Hal ini dikonfirmasi oleh Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi.

"Tim Resmob dan Satreskrim Polresta Jambi sudah berada di TKP," ungkapnya ketika dihubungi.

Kombes Pol Andri juga menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang dalam proses penyelidikan mendalam terkait insiden ini. "Penyelidikan sedang berlangsung," tegasnya.

Berdasarkan informasi awal, jasad wanita tersebut ditemukan dalam posisi terikat jaket dan diletakkan di rak bagian bawah lemari.

Baca Juga : Terbongkar! Skandal Perselingkuhan Reporter dengan Eks Capres AS

Korban langsung dievakuasi oleh pihak berwenang, namun hingga saat ini belum terungkap siapa pelaku di balik aksi keji ini serta apa motifnya.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa jasad wanita tersebut telah berada di dalam lemari selama lima hari sebelum akhirnya ditemukan.

Penemuan jasad terjadi setelah waktu salat Magrib saat ada kegiatan bersih-bersih di kos tersebut, yang kemudian mengundang kerumunan warga yang terkejut dengan kejadian ini.

Saat ini polisi masih dalam proses evakuasi korban dan penyelidikan lebih lanjut.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER