Hukum

Viral Warga Digegerkan Mahasiswa Asal Pontianak Diduga Gantung Diri di Kos Semarang

0

0

matajambi |

Jumat, 04 Okt 2024 19:59 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

SEMARANG, MATAJAMBI.COM - Seorang mahasiswa ditemukan tewas bunuh diri di kamar kosnya di Gang Pisang, Kelurahan Sekarang, Gunungpati, Kota Semarang. Kasus ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @infokejadian_semarang. Dalam unggahan tersebut, tampak sejumlah polisi mendatangi lokasi kejadian.

Korban yang diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, juga meninggalkan surat wasiat untuk keluarganya. Berdasarkan informasi dari unggahan, KTP korban menunjukkan bahwa ia merupakan warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kejadian tragis ini terjadi di salah satu kos dekat Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Seorang saksi bernama Tri (48), yang merupakan tetangga kos korban, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi setelah Maghrib. Tri, yang memiliki kedai mi ayam di sekitar lokasi, mengatakan bahwa pengelola kos mulai curiga karena lampu kamar korban tidak menyala hingga Maghrib, dan korban tidak terlihat keluar kamar sepanjang hari.

"Awalnya nggak ada yang curiga, tapi karena lampu kamar nggak menyala dan dia nggak keluar seharian, pengelola kos akhirnya memeriksa kamar korban," ujar Tri. Setelah pemeriksaan, korban ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga : Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Zulkifli Hasan Pasti Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Tri yang mengenal korban sebagai sosok yang baik dan pintar, merasa terkejut dengan kejadian ini. "Anaknya baik, pinter, nggak kelihatan stres. Awalnya saya nggak percaya," katanya.

Kini, pihak berwajib telah mengambil surat wasiat korban untuk ditindaklanjuti dalam penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER