Hukum

Miliarder Properti Singapura Didakwa Halangi Keadilan dalam Kasus Korupsi Eks Menteri Transportasi

0

0

matajambi |

Sabtu, 05 Okt 2024 16:34 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

SINGAPURA, MATAJAMBI.COM - Pada hari Jumat, pengadilan Singapura mendakwa seorang miliarder properti, Ong Beng Seng, karena menghalangi keadilan dan membantu tindak pidana yang melibatkan mantan menteri transportasi yang dipenjara sehari sebelumnya dalam kasus korupsi pemerintah yang menarik perhatian luas.

Ong Beng Seng, pemilik Hotel Properties Ltd berusia 78 tahun sekaligus pemegang hak balapan Formula Satu Singapore Grand Prix, dituduh memberikan hadiah bernilai tinggi kepada mantan menteri S. Iswaran. Pada hari Kamis, Iswaran menjadi mantan anggota kabinet pertama yang dipenjara di Singapura.

Kasus ini menarik perhatian besar di Singapura, yang dikenal sebagai pusat keuangan kaya. Negara ini menawarkan gaji lebih dari S$1 juta (sekitar Rp11,4 miliar) bagi para menterinya untuk mencegah korupsi dan membanggakan reputasinya sebagai pemerintahan yang bersih.

Iswaran dijatuhi hukuman penjara selama 12 bulan karena menghalangi keadilan dan menerima hadiah secara tidak pantas saat menjadi pejabat publik, dengan Ong menjadi bagian sentral dari kasus yang diajukan oleh jaksa penuntut.

Baca Juga : Buntut Gelar Doktor HC Raffi Ahmad, CEO Kampus UIPM Diledek Warganet Gegara Bahasa Inggrisnya Belepotan

Hingga saat ini, Ong belum memberikan komentar terkait tuduhan tersebut. Menurut Channel NewsAsia, Ong tidak memberikan pembelaan apa pun pada hari Jumat dan tidak menunjukkan bagaimana ia akan mengajukan pembelaan.

Perusahaan Ong, Hotel Properties yang terdaftar di Singapura, meminta penghentian sementara perdagangan saham pada hari Jumat pagi setelah adanya pengumuman bahwa Ong akan didakwa.

Selama persidangan Iswaran, jaksa mengungkapkan bahwa mantan menteri tersebut menerima hadiah senilai lebih dari $300,000 (sekitar Rp4,6 miliar), termasuk tiket pertandingan Liga Premier Inggris, Grand Prix F1, pertunjukan musikal di London, serta perjalanan dengan jet pribadi ke Doha.

Ong didakwa dengan satu tuduhan membantu Iswaran menerima barang-barang berharga dan satu tuduhan menghalangi keadilan, menurut berkas dakwaan.

Selama persidangan, terungkap bahwa Iswaran meminta Ong untuk menagihnya atas perjalanan jet pribadi ke Doha setelah ia mengetahui bahwa badan antikorupsi telah menyita manifes penerbangan tersebut terkait kasus lain yang tidak berhubungan.

Hakim Vincent Hoong, yang memimpin kasus Iswaran, mengatakan pada hari Kamis bahwa permintaan sang menteri untuk diberi tagihan adalah langkah sengaja untuk menghalangi jalannya keadilan dan mencoba menghindari penyelidikan.

Baca Juga : Paul Pogba Is Back! Tak Jadi Dihukum 4 Tahun, Apakah Juventus Beri Kesempatan Lagi Merumput?

Channel NewsAsia melaporkan bahwa sidang pengadilan Ong akan dilanjutkan pada proses pra-persidangan pada 15 November mendatang.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER