JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Beredarnya video di platform YouTube yang mengklaim bahwa Gibran Rakabuming dibawa oleh KPK pada Jumat, 10 November 2024, ternyata adalah konten yang dimanipulasi. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang mengkonfirmasi hal ini pada Minggu, 12 Oktober 2024, video tersebut tidak memiliki bukti akurat yang mendukung klaim tersebut.
Dalam video berdurasi sekitar 7 menit yang telah ditonton oleh 45 orang, terlihat Gibran mengenakan masker dengan narasi bahwa ia dibawa ke KPK. Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa video tersebut hanya memanipulasi narasi dari berita lama.
Hingga menit ke-1:35, narator hanya membacakan berita dari kompas.com tentang pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK yang sebenarnya tayang pada 10 Januari 2022. Kemudian, pada menit 2:01 hingga 6:50, narator membaca artikel dari CNN Indonesia yang berjudul "Jejak Dugaan Aliran Dana ke Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK," yang dirilis pada 12 Januari 2024.
Konten seperti ini merupakan bagian dari disinformasi yang bertujuan untuk memanipulasi opini publik, dan Kominfo mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayainya.*