Hukum

Fakta-fakta Terungkap! Kasus Dokter Gantung Diri yang Menghebohkan di Baturaja Timur

0

0

matajambi |

Rabu, 23 Okt 2024 19:10 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

OKU, MATAJAMBI.COM - Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan diguncang oleh kabar tragis meninggalnya seorang dokter bernama Muhammad Rizky (MR). Dokter yang akrab disapa dr. Kiky ini ditemukan tewas gantung diri di kliniknya pada Senin, 21 Oktober 2024. Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan keluarga dan orang-orang terdekatnya, tetapi juga menjadi sorotan luas di media sosial.

Berikut ini adalah fakta-fakta yang terungkap dari kasus gantung diri dr. Rizky di Baturaja Timur:

1. Ditemukan oleh Tiga Perawat

Jasad dr. Rizky pertama kali ditemukan oleh tiga perawat yang bekerja di kliniknya, yakni Yunizar Hardianti (22), Chyintia Lidayana (27), dan Aprilianti Putri (23). Ketiga perawat tersebut curiga setelah mendapati sang dokter tidak muncul sesuai jadwal praktik. Mereka memutuskan untuk mencari dr. Rizky di ruang praktik, namun setelah beberapa kali memanggil, tidak ada jawaban. Salah satu perawat kemudian masuk ke dalam ruang tersebut dan menemukan dr. Rizky tergantung dengan seutas tali. Penemuan ini langsung mengejutkan seluruh staf klinik dan segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

2. Dokter Proaktif yang Pernah Bertugas di Puskesmas Pengandonan

Kepala Dinas Kesehatan OKU, Deddi Wijaya, turut mengungkapkan duka mendalam atas kejadian tragis ini. Menurutnya, dr. Rizky dikenal sebagai sosok dokter yang proaktif dan berdedikasi dalam pekerjaannya. Ia pernah bertugas di Puskesmas Pengandonan sebelum akhirnya dipindahkan ke Puskesmas Sekarjaya setelah mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kondisi kesehatannya menurun.

Deddi menyatakan, "Ia adalah sosok yang ramah dan sering berbagi cerita dengan rekan kerja dan pasien. Kasus ini membawa duka mendalam bagi keluarga besar Dinas Kesehatan dan para pasiennya."

Baca Juga : Heboh Tragedi Dokter Kiky Ditemukan Tewas Tak Wajar di Tengah Antrean Pasien, Polisi Selidiki Penyebab Kematian


3. Polisi Lakukan Penyelidikan

Meskipun kejadian ini diduga kuat sebagai kasus bunuh diri, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur lain yang terlibat. Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa tim Inafis Satreskrim telah dikerahkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti dan petunjuk telah dikumpulkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa menyimpulkan motif pasti dari kejadian ini. Tim sudah bekerja di lokasi dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai," ungkap Imam Zamroni.

4. Duka Mendalam dari Keluarga dan Rekan Kerja

Kematian dr. Rizky menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga dan rekan kerjanya. Sang istri, yang juga seorang dokter, tengah menempuh pendidikan spesialisasi di Palembang saat kejadian berlangsung. Keluarga dari dr. Rizky berharap agar penyebab pasti kematian ini dapat segera terungkap dan proses pemakaman bisa segera dilakukan.

Sejumlah kerabat dekat juga menyampaikan kesedihan mereka. Salah seorang paman dr. Rizky mengungkapkan bahwa keponakannya itu tampak bahagia dalam beberapa waktu terakhir, seperti yang terlihat dari unggahan media sosialnya bersama istri dan anak mereka.

"Kami semua tidak menyangka. Melihat di postingan Facebook, dia tampak bahagia dengan keluarganya. Kami sangat terkejut dan berharap polisi bisa mengungkap semua yang terjadi," ujarnya.

5. Reaksi Warganet dan Masyarakat

Kabar mengenai kematian dr. Rizky dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet. Banyak yang merasa kehilangan, mengingat sosok dr. Rizky dikenal sebagai dokter yang ramah dan berdedikasi kepada para pasiennya. Beberapa rekan kerja dan pasiennya juga turut mengungkapkan duka cita mereka melalui unggahan di berbagai platform media sosial.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER