Lifestyle

Baca Di Sini Panduan Lengkap Cara Daftar PPPK 2024 Kemenag dan Cara Cek Formasi di PDM Non ASN

0

0

matajambi |

Rabu, 30 Okt 2024 16:01 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 mulai dari 21 Oktober hingga 4 November. Bagi Anda yang tertarik, pendaftaran dilakukan secara daring melalui dua tahap utama, yakni pengecekan formasi di aplikasi PDM Non ASN dan pendaftaran melalui laman SSCASN BKN di sscasn.go.id.

Program rekrutmen tahap I ini dikhususkan bagi dua kategori pelamar: Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi pemerintah saat mendaftar, serta Tenaga Non ASN yang juga terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja.

Kementerian Agama membuka sebanyak 89.781 formasi dalam rekrutmen ini. Berikut panduan langkah demi langkah yang perlu diketahui untuk mendaftar seleksi PPPK Kemenag 2024.

Langkah 1: Cek Formasi Pada Aplikasi PDM Non ASN

Pengecekan formasi adalah tahap pertama yang penting. Berikut langkah untuk memeriksa formasi:

  1. Akses laman PDM Non ASN di pdm-nonasn.kemenag.go.id.
  2. Masuk dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  3. Periksa informasi yang muncul pada aplikasi PDM Non ASN.
  4. Klik “Generate” dan “Setuju” untuk memulai proses. Tunggu hingga selesai.
  5. Klik “Cetak” untuk mengunduh bukti pengecekan formasi, yang menjadi dokumen persyaratan saat melamar PPPK di SSCASN.

Baca Juga : Saling Lapor Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng 2024: Pakar Sebut Sudah Lazim, Kades Punya Pengaruh di Daerah

Pastikan formasi yang dipilih sesuai dengan formasi yang tersedia di aplikasi PDM Non ASN, karena ketidaksesuaian data dapat memengaruhi status kelulusan administrasi.

Langkah 2: Daftar PPPK Kemenag di SSCASN

Setelah pengecekan formasi, selanjutnya adalah mendaftar di laman SSCASN. Berikut tata cara pendaftaran:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id dan buat akun menggunakan NIK yang sesuai dengan yang terdaftar di Aplikasi Non ASN.
  2. Baca pengumuman terkait dokumen persyaratan di laman SSCASN untuk memastikan kelengkapan dokumen.
  3. Login dengan akun yang telah dibuat.
  4. Biodata: Isi semua informasi yang diminta pada form biodata.
  5. Jenis Seleksi: Pilih kategori ketenagaan. Untuk posisi Guru, Dosen, dan jabatan fungsional lainnya, pilih Tenaga Teknis. Untuk bidang kesehatan, pilih Tenaga Kesehatan.
  6. Formasi: Pilih Instansi Kementerian Agama, Formasi Khusus, serta jabatan yang sesuai dengan yang tercantum pada PDM, lalu isi data pendidikan.
  7. Riwayat: Lengkapi data riwayat sesuai yang tersedia di form.
  8. Dokumen: Unggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Template lampiran bisa diunduh melalui pengumuman PPPK.
  9. Resume: Tinjau kembali semua data dengan cermat, karena setelah langkah ini Anda tidak dapat mengubah data.
  10. Submit: Klik “Submit” setelah memastikan data sesuai, dan unduh Kartu Pendaftaran sebagai bukti pendaftaran.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi dan syarat administrasi, calon pelamar juga bisa mengecek di laman resmi SSCASN. Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan yang tertera di pengumuman resmi Kemenag agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Dengan proses yang terbuka ini, diharapkan seluruh tenaga honorer dan non-ASN yang berhak mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama.*

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER