MATAJAMBI.COM - Pemerintah baru-baru ini menunjuk sejumlah staf khusus (stafsus) menteri meskipun tengah menjalankan kebijakan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Langkah ini menjadi perbincangan publik karena Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menginstruksikan penghematan belanja negara sebesar Rp306,7 triliun dalam APBN 2025.
Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait alasan pemerintah tetap menambah "pejabat" baru di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, memberikan klarifikasi mengenai keputusan tersebut.
Baca Juga: Geger! Razman Arif Tak Bisa Jadi Pengacara Lagi? Hotman Paris: Tamat Sudah!
Menurut Rini, pengangkatan stafsus telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan dalam proses pengangkatan bisa menjadi faktor mengapa stafsus baru diresmikan saat ini.
"Dalam struktur organisasi, memang sudah diatur dalam peraturan presiden (perpres) bahwa hal ini diperbolehkan," ujar Rini dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang ada dan hanya soal waktu pelaksanaannya.
"Mungkin saja pengangkatannya baru sempat dilakukan sekarang. Namun, tentu saja semuanya sudah diatur sesuai regulasi yang berlaku," tambahnya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Fokus Gizi Nasional, Tapi Kok Anggaran MBG Malah Dipangkas Ratusan Miliar? Ini Alasannya!
Siapa Saja Stafsus yang Baru Ditunjuk?
Beberapa figur publik yang baru-baru ini resmi diangkat sebagai stafsus meliputi:
- Deddy Corbuzier, yang dipercaya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan untuk meningkatkan komunikasi publik di Kementerian Pertahanan.
- Raline Shah, dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital pada 5 Februari 2025.