Metronews

Tak Semua Dapat Sertifikat Sama! Ini Keistimewaan Kepala Daerah yang Ikut Retret dari Awal

0

0

matajambi |

Senin, 24 Feb 2025 10:20 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Memasuki hari keempat pelaksanaan retret kepala daerah yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sebanyak 47 kepala daerah masih belum hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.

Kegiatan ini, yang dijadwalkan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan sinergi antar daerah dalam menjalankan pemerintahan.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, total 53 kepala daerah tidak menghadiri retret ini. Dari jumlah tersebut, 47 orang tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya, sementara lima orang absen karena alasan kesehatan, dan satu lainnya memiliki urusan keluarga yang mendesak.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam keterangannya pada Minggu (23/2), mengungkapkan bahwa akan ada perbedaan dalam pemberian sertifikat bagi para kepala daerah yang hadir penuh dan mereka yang datang di tengah acara.

Baca Juga: Heboh! Warga Jambi Temukan Bungkusan Kain Putih di Makam, Isinya Bikin Kaget

Tito menegaskan bahwa kepala daerah yang hadir minimal 90% dari total agenda akan mendapatkan sertifikat kelulusan, sementara mereka yang hanya mengikuti sebagian acara akan menerima sertifikat dengan keterangan berbeda.

“Kami ingin memberikan apresiasi bagi yang mengikuti secara penuh, karena mereka yang mengikuti dari awal hingga akhir akan lebih banyak mendapatkan manfaat,” ujar Tito.

Pihaknya juga memastikan bahwa kepala daerah yang ingin menyusul hadir tetap dipersilakan bergabung. Namun, sertifikat yang diberikan hanya akan mencantumkan bahwa mereka telah mengikuti acara, tanpa status kelulusan.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi resmi agar kepala daerah dari partainya menunda keikutsertaan mereka dalam retret ini.

Baca Juga: Bukan Cuma Menahan Lapar, Ini 5 Amalan Wajib Saat Ramadan

Surat instruksi bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 tersebut diduga berkaitan dengan situasi politik internal PDI-P pasca-penahanan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Dari 97 kepala daerah yang berasal dari PDI-P, lebih dari separuhnya tetap hadir sejak awal acara, sementara sebagian lainnya belum terlihat bergabung.

Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan partai, tetapi juga mengingatkan bahwa retret ini merupakan program nasional untuk kepentingan daerah masing-masing.

“Retret ini bukan kepentingan politik, melainkan untuk pengembangan kapasitas kepala daerah agar lebih efektif dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER