Hiburan

Natasha Rizky Blak-blakan: Alasan Cerai dari Desta Masih Jadi Misteri!

0

0

matajambi |

Jumat, 14 Mar 2025 20:21 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Belum lama ini, aktris Natasha Rizky mengungkapkan isi hatinya setelah dua tahun menjalani kehidupan usai berpisah dari mantan suaminya, Deddy Mahendra Desta.

Diketahui, pasangan selebriti ini resmi bercerai pada Juni 2023 silam.

Kendati Natasha dan Desta telah berpisah secara hukum, banyak penggemar yang masih berharap mereka bisa bersatu kembali.

Hal ini tak lepas dari interaksi keduanya yang masih menunjukkan kehangatan, terutama saat bersama ketiga buah hati mereka.

Baca Juga: KPK Bongkar Modus Korupsi Bank BJB, Hanya Rp100 Miliar yang Benar-Benar Digunakan!

Terbaru, perempuan yang akrab disapa Aca itu mengaku merasa kehilangan setelah resmi berpisah dari Desta.

"Banyak orang bertanya, 'kalau masih baik, kenapa berpisah?' Sebenarnya aku pun tidak menginginkannya," ungkap Aca dalam podcast YouTube Denny Sumargo yang tayang pada Kamis, 14 Maret 2025.

Namun demikian, Natasha tetap memilih untuk tidak mengungkap alasan pasti di balik perceraiannya dengan Desta.

Ia menegaskan ada alasan pribadi yang hanya akan menjadi rahasia antara dirinya dan sang mantan suami.

Baca Juga: Ahok Dicecar 14 Pertanyaan di Kejagung, Ada Skandal Besar di Balik Kasus Korupsi Ini?

"Ada beberapa hal yang tidak bisa aku ceritakan di sini. Hanya aku dan Desta yang mengetahui alasannya," tutur Aca.

Di sisi lain, Aca mengakui dirinya tak pernah membayangkan akan berstatus janda. Ia pun menyatakan keinginannya untuk menikah lagi setelah perceraiannya.

Mengenai siapa calon pasangannya kelak, Aca tidak menutup kemungkinan untuk menemukan pendamping baru ataupun kembali membangun rumah tangga bersama Desta.

"Aku tidak pernah mengatakan tidak ingin menikah lagi. Justru aku ingin berkeluarga kembali," kata Aca.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER