Hiburan

Lisa Mariana Ungkap Pesan Rahasia Soal Dugaan Perselingkuhan, Ada Tawaran Uang Fantastis!

0

0

matajambi |

Minggu, 30 Mar 2025 09:30 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

MATAJAMBI.COM – Lisa Mariana kembali menjadi sorotan setelah mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan uang dalam Instagram Story-nya pada Jumat malam, 28 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa membagikan isi chat dari seseorang yang menawarkan uang dalam jumlah besar, mencapai Rp2,5 miliar, dengan tujuan tertentu.

“Aku ungkap aja biar nggak capek kena serangan buzzer. Ini percakapan tiga hari lalu,” tulis Lisa dalam keterangannya.

Dalam percakapan tersebut, terlihat bahwa sang pengirim meminta Lisa untuk menghentikan langkahnya dalam mengungkap dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan dirinya.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H, Lebaran Jatuh pada 31 Maret 2025?

“Lisa, hentikan semuanya. Berapa uang yang kamu mau? Tolong bantu bersihkan nama Pak RK, kasihan dia,” tulis pesan tersebut.

Tak hanya itu, pengirim bahkan langsung menjanjikan transfer uang dalam jumlah besar.

“15 menit dari sekarang saya kirim Rp500 juta,” lanjutnya.

Pesan berikutnya semakin menguatkan dugaan bahwa ada upaya membungkam Lisa agar tidak membeberkan lebih jauh soal isu ini.

Baca Juga: Sambut Idulfitri 1446 H, PT Putra Kurnia Properti Dorong Kemajuan Ekonomi Jambi

“Kalau kamu bersedia bekerja sama untuk menjaga nama baik beliau, kita hentikan pembahasan hal-hal sensitif ini. Tolong sampaikan ke media sosial dan media bahwa semua ini hanya kesalahpahaman dan tidak benar,” tambah pengirim.

Sehari setelah unggahan pertama, pada Sabtu, 29 Maret 2025, Lisa kembali membagikan tangkapan layar lanjutan yang mengungkap lebih banyak detail.

Lisa sendiri tampaknya tidak mengetahui siapa sosok yang menghubunginya dan langsung mempertanyakan identitas pengirim pesan tersebut.

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER