Hiburan

Viral Abu Janda Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO, Begini Klarifikasi Resmi Jasa Marga

0

0

matajambi |

Senin, 07 Apr 2025 19:30 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

 

MATAJAMBI.COM - Jagat media sosial tengah ramai memperbincangkan kabar soal pengangkatan tokoh kontroversial Permadi Arya alias Abu Janda sebagai Komisaris PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO).

Isu ini memicu perdebatan tajam, terutama di platform Instagram dan X (Twitter), menyusul beredarnya narasi bahwa Abu Janda telah resmi mengisi jabatan strategis tersebut.

Namun, JMTO dengan tegas membantah kabar tersebut melalui akun Instagram resminya @jasamargatollroadoperation. Dalam kolom komentar yang ditulis Minggu, 6 April 2025, manajemen menyatakan informasi itu tidak benar dan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pelantikan Abu Janda dalam jajaran komisaris perusahaan.

“Informasi mengenai pengangkatan Abu Janda sebagai Komisaris JMTO tidak sesuai fakta. Sampai hari ini, JMTO tidak pernah mengangkat yang bersangkutan ke dalam struktur komisaris,” tulis pihak manajemen secara langsung menjawab pertanyaan warganet.

Baca Juga: Awas Lelah Saat Arus Balik Lebaran 2025! Ini Saran Menkes Soal Durasi Istirahat Supir agar Selamat sampai Tujuan

Meski telah dibantah, rumor ini tetap menyedot perhatian publik lantaran sosok Abu Janda dikenal luas sebagai figur yang kerap memicu kontroversi di ruang digital. Salah satu kasus yang paling diingat publik adalah laporan hukum yang pernah menjeratnya terkait dugaan penghinaan simbol agama Islam.

Pada 2018, Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Alwi Muhammad Alatas, seorang tokoh Majelis Taklim Al-Munawwir Bekasi. Laporan tersebut terkait unggahan Abu Janda yang menyebut bendera dengan kalimat tauhid sebagai "bendera teroris" dalam salah satu postingan Facebook pribadinya.

Ucapan itu dinilai telah menyakiti perasaan umat Muslim dan dianggap sebagai bentuk penodaan terhadap ajaran Islam.

“Pernyataan tersebut sangat melukai hati kami sebagai umat Islam. Kalimat tauhid adalah simbol keimanan, bukan bagian dari aksi teror seperti yang ia sebut,” ungkap Alwi kepada media saat itu.

Baca Juga: Pacarmu Terlihat Jauh? Ini 5 Cara Atasi Perasaan Tidak Aman dalam Hubungan

Ia juga menegaskan bahwa kalimat tersebut tidak bisa disamakan dengan simbol kekerasan karena merupakan bagian inti dari keyakinan umat Muslim di seluruh dunia.

Laporan hukum yang dilayangkan Alwi tercatat dengan nomor LP TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus dan diterima oleh penyidik pada 14 November 2018.

Sementara itu, sejumlah pengamat menyebut bahwa polemik ini menunjukkan betapa sensitifnya isu penunjukan pejabat publik di era digital. Terlebih jika figur yang dikaitkan dengan jabatan tersebut memiliki riwayat kontroversi di masa lalu.

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER