Hukum

Mantan Artis Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu di Jakarta, Begini Modusnya

0

0

matajambi |

Minggu, 13 Apr 2025 19:59 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Kepolisian mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan seorang wanita berinisial SKW (41), yang diketahui pernah berkarier sebagai artis sinetron kolosal.

Kasus ini terbongkar setelah pihak keamanan pusat perbelanjaan Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, melaporkan adanya transaksi mencurigakan.

Penangkapan dilakukan oleh tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah menerima laporan resmi dari manajemen pusat perbelanjaan. SKW ditangkap usai mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu dalam jumlah besar.

"Pelaku datang ke pusat perbelanjaan tersebut dan melakukan pembelian barang di sebuah gerai.

Baca Juga: Jarang Tidur Bisa Bikin Otak Rusak? Ini Dampak Nyatanya yang Jarang Disadari!

Saat proses pembayaran, uang palsu yang dibawanya tidak terdeteksi oleh kasir dan transaksi berjalan lancar," ujar Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada awak media pada Sabtu, 12 April 2025.

Keberhasilan dalam transaksi pertama tampaknya membuat SKW percaya diri. Ia kembali ke toko yang sama di hari yang sama untuk mencoba peruntungan keduanya.

Namun kali ini, kasir yang berbeda melakukan pemeriksaan uang menggunakan alat deteksi ultraviolet (UV) dan menemukan kejanggalan.

"Uang yang digunakan tersangka ternyata palsu. Transaksi langsung dibatalkan setelah verifikasi dilakukan," jelas Teddy.

Baca Juga: Sering Susah Tidur karena Overthinking? Ini Cara Ampuh Redakan Pikiran agar Tidur Nyenyak

Tak menyerah, pelaku mencoba peruntungannya di toko lain di area mall yang sama. Dengan membawa 11 lembar uang palsu, ia kembali melakukan pembelian. Namun lagi-lagi, upayanya digagalkan setelah kasir memeriksa uang tersebut dan mendapati keasliannya diragukan.

"Semua uang yang digunakan tersangka memiliki ciri khas uang palsu, seperti ketiadaan benang pengaman, kualitas cetakan buruk, dan tidak bereaksi di bawah sinar UV," tambah Teddy.

Dari hasil pemeriksaan awal, SKW mengaku bahwa dirinya adalah mantan selebritas yang kini bekerja sebagai karyawan swasta.

Ia berdalih terpaksa melakukan peredaran uang palsu karena alasan ekonomi. Polisi masih mendalami apakah SKW bekerja sendiri atau tergabung dalam sindikat pemalsuan uang.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER