Metronews

Cek Harga Emas Antam Hari Ini! Tiba-Tiba Turun, Waktunya Investasi?

0

0

matajambi |

Senin, 14 Apr 2025 09:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM - Meski harga jual emas batangan 24 karat milik PT Aneka Tambang Tbk.(Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Senin, 14 April 2025, animo masyarakat terhadap logam mulia tetap tinggi.

Penurunan harga ini justru dimanfaatkan banyak orang sebagai momentum tepat untuk berinvestasi emas, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Berdasarkan informasi resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada pukul 08.18 WIB, harga emas 24 karat ukuran 1 gram dibanderol Rp1.896.000  turun Rp8.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Untuk pecahan terkecil, yakni 0,5 gram, harga emas dipatok sebesar Rp998.000, sedangkan emas ukuran 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp1.836.600.000.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Penyakit Arteri Perifer Bisa Curi Nyawa Diam-Diam

Tak hanya harga jual, nilai buyback (harga jual kembali) juga terkoreksi turun Rp8.000 menjadi Rp1.746.000 per gram. Penyesuaian ini terjadi mengikuti pergerakan harga emas dunia dan fluktuasi nilai tukar mata uang.

Di sisi lain, meskipun harga emas mengalami penurunan, antusiasme masyarakat justru melonjak.

Fenomena tersebut terlihat jelas di Butik Emas Logam Mulia Antam Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 April 2025. Ratusan pembeli rela mengantre sejak dini hari demi mendapatkan logam mulia yang diyakini sebagai aset safe haven di tengah gejolak ekonomi.

Salah satunya adalah Fahmi, warga yang datang membawa istri dan anak balitanya sejak subuh ke butik tersebut.

Baca Juga: Lisa Mariana Bongkar Fakta Mengejutkan soal Anak Perempuan dari Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Tempuh Jalur Hukum, Bukan Drama Media

Meski sudah tiba pukul 07.00 WIB, Fahmi hanya mendapatkan nomor antrean ratusan  jauh dari harapannya untuk bisa dilayani lebih awal. Saat kembali ke lokasi pada siang hari, ia hanya bisa berharap masih kebagian stok emas.

Tingginya minat masyarakat ini menandakan bahwa logam mulia tetap menjadi pilihan utama dalam diversifikasi aset.

Terlebih lagi, emas kerap dianggap sebagai instrumen perlindungan nilai (hedging) dari inflasi dan pelemahan rupiah.

Sebagai informasi tambahan, Antam memberlakukan pemotongan otomatis Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, sesuai dengan regulasi yang tercantum dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER