Hukum

Tragis, PNS di Kota Jambi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Kamar, Tinggalkan Wasiat Ini!

0

0

matajambi |

Senin, 28 Apr 2025 19:57 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

KOTAJAMBI, MATAJAMBI.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial DSP (28 tahun) yang berdomisili di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dalam kamar rumahnya, Minggu sore 27 April 2025.

Kepala Seksi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menyampaikan bahwa kejadian ini terungkap setelah ibu korban merasa curiga karena sejak pagi korban tidak keluar dari kamar dan tidak merespons panggilan.

Merasa khawatir, kakak korban datang ke rumah untuk memastikan keadaannya. Ketika mencoba membuka pintu kamar yang terkunci, dari celah ventilasi pintu, sang kakak melihat DSP dalam posisi tergantung.

"Melihat kejadian tersebut, kakak korban langsung menghubungi Ketua RT dan melaporkannya ke pihak Polsek Telanaipura," ungkap Ipda Deddy.

Baca Juga: Wabup Muaro Jambi Dorong Optimalisasi Pelayanan KBKR di Tempat Kerja, Targetkan Kesejahteraan Masya

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban menggantung diri menggunakan dua helai kain sarung yang diikat menjadi satu.

Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polresta Jambi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi," jelas Ipda Deddy pada Senin 28 Februari 2025.

Dalam kamar korban, polisi juga menemukan sebuah surat wasiat bertuliskan tangan, yang diduga kuat ditulis oleh korban sebelum mengakhiri hidupnya. Namun, isi detail surat tersebut tidak diungkap ke publik untuk menghormati privasi keluarga.

Baca Juga: Bupati Batanghari Lantik Mula P. Rambe Sebagai PJ Sekda, Tegaskan Pentingnya Birokrasi Modern

Atas kejadian ini, Polresta Jambi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi mental orang terdekat dan tidak segan mencari bantuan profesional bila menghadapi tekanan psikologis berat.

"Kami mengingatkan, apabila ada gejala tekanan mental, segera berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," tutup Ipda Deddy.

Korban saat ini telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai prosesi adat setempat.

 

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER