Metronews

Heboh! Tanah Mbah Tupon di Bantul Tiba-Tiba Berpindah Tangan dan Jadi Jaminan Bank Tanpa Izin

0

0

matajambi |

Rabu, 30 Apr 2025 14:35 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung



BANTUL, MATAJAMBI.COM - Seorang lansia di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendadak jadi buah bibir di media sosial. Pasalnya, tanah milik perempuan lanjut usia bernama Mbah Tupon (68) dikabarkan telah beralih kepemilikan dan bahkan dijaminkan ke bank, tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa mengejutkan ini menjadi viral setelah keluarga Mbah Tupon mengetahui bahwa sertifikat tanah seluas lebih dari 1.000 meter persegi yang selama ini ia kuasai, mendadak sudah atas nama orang lain dan telah diagunkan di Bank PNM.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menjelaskan bahwa asal mula polemik ini berkaitan dengan proses pemecahan sertifikat induk milik Mbah Tupon, yakni Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4993/Bangunjiwo yang luasnya mencapai 2.103 meter persegi.

“Pada 2021, sertifikat tersebut dipecah menjadi tiga bidang,” ungkap Tri saat memberikan keterangan resmi pada Selasa, 29 April 2025.

Baca Juga: Polres Tanjab Timur Gagalkan Peredaran Narkoba Besar! Ini Peran 3 Tersangka yang Ditangkap

Dari pemecahan itu, lahirlah tiga sertifikat baru:

SHM 24451: seluas 1.655 m², setelah sebagian lahannya diserahkan untuk keperluan jalan umum.

SHM 24452: 292 m² yang telah dijual kepada pihak lain secara sah.

SHM 24453: 55 m² yang dihibahkan untuk pembangunan gudang warga RT.

Permasalahan muncul pada SHM 24451. Sertifikat ini diketahui telah dialihkan kepemilikannya melalui akta jual beli yang ditandatangani oleh seorang pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di wilayah Bantul. Ironisnya, proses ini dilakukan tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan Mbah Tupon maupun ahli warisnya.

Tak berhenti di situ, tanah tersebut rupanya juga telah dikenai hak tanggungan oleh Bank PNM sejak Agustus 2024, yang berarti telah menjadi jaminan utang.

Kasus Makin Heboh Setelah Bank Mau Lelang Tanah

Kronologi menjadi lebih dramatis ketika pihak bank mendatangi Mbah Tupon dan menyampaikan bahwa lahan itu akan segera dilelang karena adanya wanprestasi dari peminjam. Fakta ini mengejutkan keluarga Mbah Tupon, sebab mereka merasa tidak pernah menjual atau menjaminkan tanah tersebut ke pihak manapun.

Baca Juga: Dikira Kosong, Ternyata Ruko Ini Jadi Markas Pengoplos Gas Elpiji! Polda Jambi Tangkap Pelaku di Lokasi

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER