MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan sosialisasi penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) bertempat di Hotel Aston pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah untuk memperkuat pemahaman bersama sekaligus menyerap masukan dari berbagai pihak demi menyusun dokumen RPPEG yang lebih efektif, efisien, dan terarah.
“Lahan gambut memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas lingkungan. Ia berfungsi sebagai penyimpan karbon, pelindung keanekaragaman hayati, hingga pengatur tata kelola air. Maka dari itu, pengelolaan yang baik menjadi mutlak dilakukan,” tutur Bupati BBS.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran dokumen RPPEG sangat penting untuk menjadikan ekosistem gambut di wilayah Muaro Jambi tetap lestari dan memiliki nilai manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati meminta kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup agar dalam proses penyusunan dokumen tersebut benar-benar mengacu pada regulasi dan pedoman yang berlaku, sehingga produk yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah.
“Kami ingin penyusunan RPPEG ini dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan perundang-undangan agar bisa menjadi acuan yang tepat bagi pengelolaan gambut ke depan,” pungkasnya.