Lifestyle

13 Kebiasaan Pelanggan yang Diam-Diam Dibenci Para Kasir, Nomor 7 Paling Sering Terjadi!

0

0

matajambi |

Senin, 28 Jul 2025 09:52 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Meski tak selalu terlihat, kasir memegang peranan penting dalam aktivitas belanja harian.

Mereka berdiri berjam-jam, menghadapi berbagai karakter pelanggan, dan tetap dituntut bersikap ramah sepanjang waktu. Sayangnya, tidak semua pelanggan menyadari perjuangan itu beberapa kebiasaan justru memperumit pekerjaan mereka.

Demi menciptakan suasana belanja yang lebih menyenangkan bagi semua pihak, berikut 13 hal yang diam-diam diharapkan kasir bisa segera kamu hentikan:

1. Meminta Kasir Menghitung Total Belanja Secara Manual

Baca Juga: Ban Gundul, Motor Tanpa Plat, hingga SIM Kosong! Ini Hasil Operasi Patuh di Bungo

Kasir telah dibekali sistem komputer yang memudahkan proses pembayaran. Meminta mereka menghitung total kembalian secara manual hanya akan memperlambat proses. Biarkan sistem melakukan tugasnya dan percaya pada teknologi yang ada.

2. Memberikan Kupon Secara Tiba-Tiba di Detik Terakhir

Menghemat dengan kupon sah-sah saja, tapi mohon siapkan dari awal. Mengaduk-aduk dompet sambil membuat antrean terhenti hanya akan membuat pelanggan lain ikut jengkel—dan kasir pun harus mengelola ketegangan yang muncul.

3. Menyerahkan Kupon yang Sudah Kedaluwarsa

Baca Juga: Media Vietnam Geram, Soroti VAR yang Baru Dipakai di Final AFF U-23: Kenapa Tidak dari Awal?

Kupon yang melewati masa berlakunya tidak bisa digunakan, dan ini bukan keputusan kasir. Memaksa mereka untuk menerima kupon yang sudah tak berlaku hanya akan menempatkan mereka dalam posisi sulit.

4. Menawar Pajak Penjualan

Pajak ditentukan oleh regulasi pemerintah, bukan oleh toko atau kasir. Jadi, menawar pajak atau meminta diskon karena membayar tunai jelas tidak masuk akal dan sebaiknya dihindari.

5. Memaksa Kasir Melanggar Aturan

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER