BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk posisi strategis Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Rabu sore, 6 Agustus 2025, bertempat di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati sekitar pukul 15.00 WIB.
Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arif, secara langsung memimpin prosesi pelantikan dan kembali menetapkan Mula P. Rambe sebagai Penjabat Sekda.
Ini menjadi kali ketiga Mula P. Rambe dipercaya memegang posisi penting tersebut di bawah kepemimpinan Fadhil Arif.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, mulai dari staf ahli Bupati, para Asisten Sekda, kepala OPD, camat se-Kabupaten Batang Hari, serta undangan dari kalangan internal pemerintahan.
Baca Juga: Ledakan Hebat Guncang Area Kerja Pertamina , Dua Karyawan Jadi Korban
Proses pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati. Usai pelantikan, Fadhil menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik sekaligus menegaskan kembali harapannya atas kinerja Sekda ke depan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari, saya ucapkan selamat kepada Bapak Mula P. Rambe yang kembali dipercaya sebagai Penjabat Sekda.
Semoga amanah ini bisa dijalankan dengan maksimal dalam rangka memperkuat roda pemerintahan dan mempercepat laju pembangunan daerah,” tutur Fadhil.
Ia juga menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran vital dalam memastikan sinergi antarlembaga pemerintahan berjalan efektif. Sekda menjadi penghubung strategis antara kebijakan kepala daerah dan implementasi teknis di lapangan.
Baca Juga: Heboh! Ikan Patin Raksasa 45 Kg Gegerkan Warga Kalimantan Timur, Diduga Ditangkap di Sungai Mahakam
“Saya ingin Penjabat Sekda mampu menjadi pendorong semangat seluruh ASN agar bekerja secara selaras, paham regulasi, dan mampu beradaptasi dengan dinamika teknologi demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi Gubernur Jambi Nomor S-5935/BKD-3.3/VII/2025 tertanggal 24 Juli 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Bupati melalui Keputusan Nomor 800/1.3.3.22/24/BKPSDMD tertanggal 4 Agustus 2025.
Dengan penetapan kembali Mula P. Rambe sebagai Penjabat Sekda, pemerintah daerah berharap stabilitas birokrasi tetap terjaga dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan demi menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks di Kabupaten Batang Hari.